“Visitasi bertujuan untuk melihat proses pembelajaran yang dilakukan oleh suatu lembaga. Alhamdulillah pelaksanaan visitasi berjalan dengan lancar. Semoga PAUD Imam Nawawi Ciomas mendapatkan hasil yang maksimal.” |
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah washalatu wa salam ala rasulillah amma ba’du.
Bogor. INIS. Sebagai suatu instansi pendidikan yang memiliki payung kebijakan sebuah peraturan pemerintah, tentunya menjadi salah satu landasan bagi lembaga untuk mengikuti kebijakan yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan pendidikan sebuah lembaga. Salah satu proses yang sedang dijalankan oleh PAUD KB Imam Nawawi adalah proses akreditasi.
Akreditasi PAUD dan PNF adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan program dari satuan PAUD dan PNF berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan. Akreditasi merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menentukan apakah satuan pendidikan tersebut layak untuk diakses oleh masyarakat. Akreditasi penting bagi masyarakat karena hasil akreditasi menggambarkan mutu suatu lembaga. Melalui akreditasi orang tua juga dapat mengetahui legalitas suatu lembaga yang telah di akreditasi.
Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik. Sebagai tindak lanjut amanah konstitusi tersebut pemerintah menetapkan kebijakan mutu yang tertuang dalam PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dijadikan dasar penetapan variabel, indikator, dan butir penilaian dalam instrumen penilaian akreditasi. Disamping itu, pemerintah juga menerbitkan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Ada beberapa (sumber: banpaudpnf.kemdikbud.go.id).
Tahapan dalam pelaksanaan penilaian akreditasi PAUD dan PNF yaitu :
1. Pengisian Instrumen PPA melalui SISPENA
2. Penilaian klasifikasi permodalan akreditasi ( KPA)
3. Visitasi
4. Validasi
5. Verifikasi
Alhamdulillah PAUD KB Imam Nawawi Ciomas sudah melaksanakan beberapa tahapan akreditasi :
1. Pengisian Instrumen PPA dimulai dari tanggal 2 Februari – 28 Februari 2023 dengan meng upload berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penilaian akreditasi
2. Penilaian klasifikasi permohonan akreditasi sudah dilaksanakan tanggal 1 maret 2023 oleh asesor.
3. Visitasi dilaksanakan tanggal 9 Mei oleh asesor Ibu Heny Chusnarin Haryanti, S.Pd.I., M.M dan Ibu Kumiko Azizah, S.E.,M.M.,CIA
Pada saat pembukaan visitasi alhamdulillah kami didampingi juga oleh :
-
Ibu Jubaedah, S.Pd.SD (Penilik Ciomas)
-
Ibu Muhana, S.Pd.SD (Penilik Ciomas)
-
Bpk. Sugara Mursid, S.Pi, M.Si (Direktur Pendidikan INIS)
-
Ibu Indar (Ketua PKG Ciomas)
“Visitasi bertujuan untuk melihat proses pembelajaran yang dilakukan oleh suatu lembaga. Alhamdulillah pelaksanaan visitasi berjalan dengan lancar. Semoga PAUD Imam Nawawi Ciomas mendapatkan hasil yang maksimal.” ungkap Laela Nurdini, S.Pd.I., Kepala Program PAUD KB Iman Nawawi Ciomas.
*)
Artikel ini ditulis dan dipublikasikan oleh Divisi Humas Yadin
Simak juga video dokumentasi Visitasi Akreditasi PAUD KBIN Ciomas:
https://youtube.com/shorts/y6vMNhBOz1Y?feature=share
Customer Service : 0877-1506-0660